PPPK 2022: Organisasi Guru Desak Skema Prioritas Tanpa Tes Gunakan Data Valid
Senin, 13 Juni 2022 – 20:05 WIB

Organisasi guru mendesak skema prioritas tanpa tes dalam seleksi PPPK 2022 harus menggunakan data valid. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
P2G, lanjutnya, masih khawatir PermenPAN-RB 20/2022 tidak akan ditindaklanjuti oleh Pemda.
Koordinasi, harmonisasi, dan konsistensi kebijakan antara Pemda dan pemerintah pusat lintas kementerian atau lembaga menjadi penentu mutlak, agar aturan dijalankan sehingga tak merugikan guru honorer.
P2G melihat yang menjadi persoalan seleksi PPPK guru selama ini adalah, buruknya koordinasi antara pusat dan daerah.
Itu termasuk ketidaksamaan pandangan antara Pemda dengan pemerintah pusat terkait mekanisme penggajian dan tunjangan bagi guru PPPK.
"P2G khawatir PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 akan menjadi macan kertas dalam implementasinya oleh Pemda di daerah," pungkas Satriwan Salim. (esy/jpnn)
Organisasi guru mendesak skema prioritas tanpa tes dalam seleksi PPPK 2022 harus menggunakan data valid
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- Seno Aji Pastikan Tunggakan Gaji Guru Honorer SMA/SMK segera Dituntaskan
- Penundaan Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Dipecat, Cari Kerja Sulit
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Tendik Piye?