PPPK 2022, Sutopo Minta Keringanan Persyaratan untuk Honorer Tendik Lulusan SMA

PPPK 2022, Sutopo Minta Keringanan Persyaratan untuk Honorer Tendik Lulusan SMA
Ketum DPP FHNK2 I Raden Sutopo Yuwono bersama pengurus lainnya saat menyerahkan dokumen road map penyelesaian guru dan tendik honorer kepada PGRI. Foto dokumentasi FHNK2 I for JPNN.com

"Sejak mendapatkan informasi usulan formasi PPPK 2022 untuk tendik sudah diajukan, saya jadi plong," ucapnya.

Untuk mengawal para honorer tendik tersebut, Sutopo pun mengajukan beberapa permintaan kepada pemerintah. 

Di antaranya, memberikan keringanan dalam persyaratan ijazah bagi tendik, mengingat banyak yang hanya lulusan SMA. 

Sutopo berharap Kemendikbudristek memberikan kesempatan bagi tendik lulusan SMA untuk ikut tes. 

Kemudian, memberikan pendampingan bagi para tendik untuk mendapatkan modul-modul pembelajaran seperti halnya guru. 

Mereka juga diberikan kesempatan ikut tes tiga kali dan ada afirmasi atas pengabdiannya selama ini.

"Demi keadilan, kami berharap pemerintah memberikan afirmasi bagi teman-teman tendik seperti guru honorer. Guru dan tendik itu sepaket sehingga tidak bisa dipisahkan," ujarnya.

Sutopo mengungkapkan usulan tersebut sudah mereka buat dalam peta jalan penyelesaian guru honorer dan tendik untuk periode 2021-2024.  

Ketum forum honorer meminta pemerintah memberikan keringanan dalam persyaratan bagi tenaga kependidikan lulusan SMA dalam rekrutmen PPPK 2022

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News