PPPK 2023, Daerah Ini Dapat 699 Formasi, Segera Melakukan Tahapan Seleksi
jpnn.com - REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan segera melaksanakan tahapan seleksi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK 2023.
Pada tahun ini, Pemkab Rejang Lebong menerima kuota seleksi ASN PPPK sebanyak 699 formasi. Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi, kuota ASN PPPK yang diterima daerah itu di antaranya untuk formasi tenaga kesehatan 351, tenaga pendidikan 300 dan tenaga teknis 48 orang.
"Insyaallah dalam bulan ini kami akan melaksanakan tahapan untuk seleksi ASN-PPPK di Kabupaten Rejang Lebong, jumlahnya ada 699 formasi dari yang kami usulkan sebelumnya," kata Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Senin (4/9).
Dia mengatakan bahwa kuota ASN PPPK itu baru saja mereka terima dari pemerintah pusat. Kini, masih dalam persiapan untuk pelaksanaan seleksi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong.
Menurut dia, seiring dengan diterima kuota seleksi ASN-PPPK daerah itu, pemkab dalam penyusunan APBD Rejang Lebong 2024 sudah menyiapkan pembayaran gaji PPPK selama satu tahun mencapai Rp 25 miliar.
"Memang sudah ada ploting di DAU diwajibkan pemerintah daerah menganggarkan Rp 25 miliar dalam APBD Rejang Lebong 2024. Tahun ini, kan, baru seleksinya, jadi, pembayaran gajinya terhitung mulai 2024," terangnya.
Dengan diterimanya kuota seleksi ASN-PPPK oleh Pemkab Rejang Lebong ini nantinya bisa menutupi kekurangan ASN di wilayah itu.
Sebab, dalam beberapa tahun belakangan ada ratusan ASN yang masuk masa pensiun terutama guru dan tenaga kesehatan.
PPPK 2023, daerah ini mendapatkan 699 formasi. Tahapan seleksi PPPK segera digelar.
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- BKN Ungkap Jumlah Pemda yang Mengajukan Formasi Tambahan PPPK 2024, Mengejutkan!
- Pendaftaran PPPK Tahap 2, Honorer Bisa Memanfaatkan Ini!
- Dirjen Nunuk: Guru Supriyani Dapat Formasi Khusus PPPK 2024, Alhamdulillah, Happy Ending!
- Waspada Dugaan Praktik Pungli Penempatan Guru PPPK
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS