CPNS dan PPPK 2023, Menteri Anas: Fokus Formasi Tenaga Kesehatan dan Pendidik

CPNS dan PPPK 2023, Menteri Anas: Fokus Formasi Tenaga Kesehatan dan Pendidik
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas saat meninjau MPP Kota Bengkulu. ANTARA/Anggi Mayasari

jpnn.com - BENGKULU - Pemerintah akan melakukan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas mengatakan bahwa tes CPNS dan PPPK 2023 difokuskan untuk formasi tenaga kesehatan dan pendidik.

Menurut Menteri Anas, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tenaga pendidikan dan kesehatan akan menjadi prioritas yang harus diselesaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Dengan adanya pelaksanaan tes CPNS dan PPPK, kata dia, dua formasi tersebut dapat diselesaikan bersama-sama oleh pemerintah pusat dan daerah.

“Pada 2022 telah disiapkan 700 ribu formasi tetapi baru diserap daerah 400 ribu sehingga akan kita buka lagi pada 2023," kata dia di Kota Bengkulu, Jumat (17/3). 

Dia menambahkan untuk formasi PPPK di daerah, harus didiskusikan oleh gubernur dan anggota DPRD agar dapat terpenuhi sesuai kebutuhan daerah dan harapan masyarakat.

Terkait anggaran untuk penggajian PPPK 2023, berasal dari APBN dan APBD.

"Untuk anggaran penggajian PPPK tersebut akan berbagi antara pemerintah pusat dan daerah. Meskipun ada beberapa daerah yang tidak mengusulkan secara maksimal karena keterbatasan anggaran," ungkap Menteri Anas. 

Menteri Anas menyebut tes CASN PPPK 2023 difokuskan untuk formasi tenaga kesehatan dan pendidik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News