PPPK 2023, Pemkab Lumajang Buka 732 Formasi
jpnn.com - LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, membuka 732 formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2023.
"Formasi yang akan dibuka sebanyak 732 orang, terdiri dari tenaga guru 350 orang, tenaga kesehatan 302 orang dan tenaga teknis 80 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang Taufik Hidayat saat dikonfirmasi di Kantor Bupati Lumajang, Senin (12/9).
Menurutnya, tahap pengumuman mulai 16 sampai 30 September 2023.
Pada 17 September 2023 sudah mulai pendaftaran. Jadwal lainnya bisa berubah, sehingga pihak BKD tentunya akan mengumumkan.
"Kami telah membentuk panitia seleksi penerimaan PPPK 2023 Kabupaten Lumajang. Sementara, untuk titik lokasi seleksi terdekat akan dilaksanakan di Probolinggo untuk mempermudah akses pelamar," katanya.
Kabar baiknya, lanjut dia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyiapkan 80 persen formasi PPPK 2023 untuk honorer. Agar terisi maksimal, KemenPAN-RB pun tengah menggodok regulasi khusus untuk honorer K2 dan tenaga non-ASN.
"Persyaratannya sama dengan tahun kemarin, ada sedikit yang melegakan kami semua. Ada istilahnya jalur khusus yang di pemerintah daerah dan jalur umum, kalau dahulu menjadi satu, sehingga kami akan merumuskan teman-teman yang di pemerintah daerah lebih diutamakan," katanya.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan BKN untuk melaksanakan seleksi PPPK. Pihaknya juga merencanakan ujian try out lebih dari sekali.
PPPK 2023, Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, membuka 732 formasi. Inilah perincian formasinya.
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya