PPPK 2023, Pemkab Sangihe Mengusulkan Penerimaan 858 Orang, Semoga Bisa Diakomodasi

PPPK 2023, Pemkab Sangihe Mengusulkan Penerimaan 858 Orang, Semoga Bisa Diakomodasi
Kepala BKPSDMD Kabupaten Kepulauan Sangihe Aris Pilat. ANTARA (1)

jpnn.com - MANADO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, mengusulkan penerimaan 858 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2023 kepada pemerintah pusat.

"Kami sudah menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat untuk perekrutan PPPK sebanyak 858 orang tahun 2023," kata Kepala BKPSDMD Sangihe Aris Pilat di Tahuna, Sangihe, Sulut, Senin (29/5).

Aris berharap usulan PPPK sebanyak 858 orang untuk 2023 ini dapat diakomodasi oleh pemerintah pusat.

"Kami sangat berharap supaya usulan perekrutan PPPK disetujui, guna menutupi kekurangan pegawai di Kabupaten Kepulauan Sangihe khususnya bidan kesehatan dan pendidikan," kata dia.

Aris menjelaskan bahwa pengusulkan PPPK itu dilakukan karena sampai saat ini Kabupaten Sangihe masih kekurangan tenaga pegawai, khususnya di bidang kesehatan dan guru. "Kami usulkan PPPK guru sebanyak 384 orang, dan tenaga kesehatan sejumlah 457 orang, dan tenaga teknis 17 orang," paparanya.

Dia menambahkan pengusulan PPPK pun dilakukan karena masih memiliki peluang untuk diloloskan dibandingkan dengan calon pegawai negeri sipil (CPNS).  "Kalau untuk penerimaan CPNS sampai saat ini belum ada informasi sehingga kami hanya mengusulkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk mengisi kekosongan pegawai di Pemkab Sangihe," kata dia.

Aris mengatakan sampai saat ini sudah ada 759 PPPK dengan perincian, tahap satu 2020 sebanyak 80 orang yang terdiri dari tenaga guru 74, kesehatan dua, dan penyuluh empat. Tahap dua pada 2021 terdapat 91 PPPK, yang semuanya adalah tenaga guru.

Dia menyebut 2022 yang merupakan penerimaan tahap tiga sebanyak 588 PPPK, dengan perincian 200 tenaga kesehatan dan 388 tenaga guru. (antara/jpnn)

PPPK 2023, sebegini jumlah usulan penerimaan PPPK yang disampaikan Pemkab Sangihe kepada pemerintah pusat. Semoga bisa diakomodasi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News