PPPK 2023, Pencabutan Afirmasi Bagi Honorer Pindah Instansi Picu Konflik Baru
jpnn.com, JAKARTA - Pencabutan afirmasi bagi honorer yang pindah instansi dinilai memicu konflik baru. Pasalnya, tidak semua instansi membuka formasi PPPK 2023 sehingga honorer K2 maupun non-K2 harus mencari celah lain dengan mendaftar di instansi lain.
"Formasi PPPK 2023 itu jumlahnya tidak sebanyak honorer, maka mereka akan memilih mendaftar di luar induknya," kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih kepada JPNN.com, Senin (18/9).
Ketika mereka memilih formasi di instansi lain, ujar Nur Baitih, seharusnya hak-hak honorer terutama K2 tetap diberikan. Jangan dianggap mereka pelamar umum.
Jika afirmasi dicabut, maka dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan. Sebab, aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), honorer yang pindah instansi atau kabupaten/kota serta provinsi dianggap sebagai pelamar umum.
"Pemerintah harus mencari solusinya bagi honorer K2 yang memilih pindah karena instansinya tidak buka pendaftaran," ucap Bunda Nur, sapaan akrabnya
Terkait penundaan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Bunda Nur mengatakan bukan yang biasa. Setiap tahun juga begitu selalu ditunda dan tidak sesuai jadwal.
Namun, ujarnya, untuk tahun ini berbeda. Bukan lagi soal sistem, tetapi karena adanya optimalisasi yang belum beres.
Memang masih banyak instansi yang belum mengeluarkan pengumuman hasil optimalisasi PPPK teknis 2022. Begitu juga pengumuman formasi PPPK 2023.
Dalam pendaftaran PPPK 2023, honorer disarankan mendaftar di instansinya demi menghindari pencabulan afirmasi. Namun, ini dinilai akan memicu konflik baru
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN