PPPK 2024 Menampung 1,03 Juta Honorer, Sisanya Dibiarkan Terlunta-lunta?
Terlebih, ketentuan mengenai honorer jadi PPPK Paruh Waktu di ketiga KepmenPAN tersebut memakai kata “dapat”.
Bunyi poin ke-33 KepmenPANRB 347 Tahun 2024: “Dalam hal pelamar telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, dapat dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu.”
Mengacu poin ke-34, pengangkatan honorer menjadi PPPK Part Time atau PPP Paruh Waktu diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian kepada Menteri.
Adapun mekanisme pelaksanaan pengadaan PPPK Guru 2024 diatur di KepmenPANRB No. 348/2024.
Poin ke-31 KepmenPANRB 348 menyatakan, “Dalam hal pelamar telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, dapat dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu.”
Pada poin berikutnya mengatur bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian kepada Menteri.
KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan T.A 2024, juga mengatur pengangkatan PPPK Kesehatan Paruh Waktu, dengan bunyi ketentuan yang mirip dengan dua KepmenPANRB lainnya.
Ketiga KepmenPANRB tidak mencantumkan secara mendetail mengenai apa saja pertimbangan PPK dalam mengajukan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Perlu diketahui bahwa formasi PPPK 2024 hanya 1,03 juta, adapun jumlah honorer mencapai 1,7 juta.
- Honorer Tenang Saja, Silakan Ikut Pendaftaran PPPK 2024
- Simak Jawaban 2 Pejabat soal Jadwal Pendaftaran PPPK 2024
- Pendaftaran PPPK 2024: Begini Pesan Romulus kepada Para Honorer
- Kabar Gembira untuk Honorer Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Alhamdulillah
- BKN Minta PNS & PPPK Jangan Melanggar Netralitas, Ada Sistem Pengawasan Baru
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN