PPPK 2024, Pemkot Serang Hanya Menyediakan 200 Formasi, Ini Alasannya
jpnn.com - SERANG - Pemerintah Kota Serang, Banten, akan melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2024 ini. Pemkot Serang hanya menyediakan 200 formasi PPPK 2024.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono, penyediaan formasi PPPK menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Sementara jumlah pegawai honor di Pemkot Serang mencapai 4.000 orang.
"Ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran kita. Karena anggaran untuk penerimaan PPPK itu menghitung dari PNS yang pensiun, maka ketemu angka 200 orang yang pensiun," katanya di Serang, Selasa (27/8).
Dia mengatakan untuk penerimaan PPPK menghitung dari dana alokasi umum (DAU) yang diberikan kepada Kota Serang, kemudian pemerintah daerah membagi untuk penambahan.
"ASN yang pensiun sebanyak 170 orang. Makanya kami menghitung yang pensiun saja, ada 30 orang penambahan itu masih bisalah tercover. Kecuali kalau CPNS itu ditambah dari pusat," katanya.
Dia mengatakan, pada awalnya pemerintah pusat memberikan arahan kepada daerah bahwa untuk yang tidak masuk dalam PPPK di tahun ini akan diberikan kerja paruh waktu.
"Akan tetapi, sampai hari ini ternyata kebijakan teknis pusat itu tidak sampai ke kami," katanya.
Dia mengatakan kepastian terkait nasib honorer akan diinformasikan pada Jumat mendatang. Pemda akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk meminta kebijakan.
Pemkot Serang, Provinsi Banten, hanya menyediakan 200 formasi PPPK 2024. Ini alasannya.
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- 6.070 Honorer Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK, Persaingan Ketat, Jangan Sia-siakan Kesempatan
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Dipastikan Hanya 25% Honorer Lulus PPPK 2024, Mayoritas Paruh Waktu