PPPK Bakal Jadi Primadona, Ada yang Diangkat Kepala Sekolah, Mantap Betul
jpnn.com, JAKARTA - Para honorer diimbau jangan menolak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pemerintah terus merevisi regulasi agar PPPK punya kedudukan setara PNS, baik dari sisi jenjang karier maupun peningkatan kompetensi.
"Jangan menolak PPPK dan mengeyel jadi PNS. Perlahan, tetapi pasti regulasinya mulai tertata, sehingga tidak ada lagi guru honorer yang malu karena dianggap pegawai kontrak," kata Ketum Perhimpunan Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PGPPPK) Rikrik Gunawan kepada JPNN.com, Jumat (23/12).
Rikrik menyampaikan bahwa PPPK akan menjadi primadona baru dengan segala keistimewaannya.
Dia mencontohkan, Kabupaten Garut telah menjalankan aturan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2022, yang mana sembilan guru PPPK telah lolos seleksi kepala sekolah.
Beberapa telah dilantik menjadi pimpinan satuan pendidikan termasuk Rikrik.
"Itu merupakan salah satu bentuk keistimewaan PPPK, karena kariernya lebih mudah melompat asal punya kompetensi," ujar eks honorer K2 ini
Tidak hanya itu terhitung Januari 2023, PPPK Kabupaten Garut akan mendapatkan kenaikan gaji berkala sesuai dengan Perpres Nomor 98 Tahun 2020 Pasal 3.
PPPK bakal jadi primadona, sejumlah guru PPPK ada yang sudah diangkat menjadi kepala sekolah.
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
- PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan