PPPK Bisa Buka Toko Mikro dengan Biaya Murah dari BKN
jpnn.com, JAKARTA - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bisa mendapatkan tambahan penghasilan lewat fasilitas kewirausahaan Badan'Kepegawaian Negara (BKN).
Fasilitas berupa pembukaan toko mikro (tomi) dengan pembiayaan sangat murah. Prosesnya pun cepat dan tidak berbelit-belit.
"PPPK bisa saja mendapatkan fasilitas wirausaha berupa tomi atau toko mikro dan dumi atau duit mikro. Fasilitas ini dikhususkan bagi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK untuk berwirausaha sehingga mendapatkan tambahan penghasilan," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Senin (21/12).
Untuk mendapatkan fasilitas tomi dan dumi ini, lanjutnya, evakuasi kinerja PPPK akan dilakukan ketat. Sebab, PPPK statusnya sistem kontrak.
"Harus dievaluasi bener kinerjanya karena PPPK ini kontraknya setahun," ucapnya.
Sebelumnya, Bima mengungkapkan, sesuai permintaan Presiden Joko Widodo agar seluruh masyarakat termasuk ASN dan pensiunan berwirausaha demi menggerakkan ekonomi bangsa.
Itu sebabnya BKN berusaha menciptakan lapangan kerja baru, dan mendorong ASN mendapatkan tambahan penghasilan. Harapannya, ASN di masa pandemi bisa tetap produktif dan berwirausaha.
"Impian untuk menjadikan ASN yang mandiri dan sejahtera bergejolak di hati kami. Tidak hanya dalam bentuk diklat tetapi bentuk riil," kata Bima.
Kepala BKN mengatakan PPPK bisa menikmati fasilitas tomi dan dumi untuk meningkatkan kesejahteraannya
- Thony Mayor: Kami Pastikan Tahun 2025 OPD tidak Merekrut Honorer
- Ribuan Honorer Tak Lulus PPPK Bakal Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3