PPPK Bukan untuk Menampung Honorer K2 Tua
jpnn.com - JAKARTA--Desakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPR agar pemerintah memprioritaskan honorer kategori dua (K2) berusia tua dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), belum bisa dilaksanakan.
"Sampai detik ini tidak ada kaitannya honorer K2 dengan PPPK, karena belum ada kebijakan apa-apa," tegas Subowo Joko Widodo, asdep Deputi SDM KemenPAN-RB saat menerima anggota DPRD Kabupaten Malang, di kantornya, Jakarta, Senin (26/1).
Dia menyebutkan, skenario awal PPPK berisi kalangan profesional yang punya kompetensi. Sedangkan honorer K2, kalau menurut PP 56 Tahun 2012, harusnya sudah berakhir.
"Kalau ditanya mau diapain honorer K2, ya sudah selesai. Kan PP-nya sudah jelas," ujarnya.
Subowo menambahkan, PPPK bukan tempat penampungan honorer K2 yang tidak lulus. Sebab, untuk mengisi PPPK harus melalui proses seleksi dan sesuai kompetensi juga. (esy/jpnn)
JAKARTA--Desakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPR agar pemerintah memprioritaskan honorer kategori dua (K2) berusia tua dalam rekrutmen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?