PPPK dan Guru Honorer juga Mendapat THR, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer K2 dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil seleksi Februari 2019 di Kabupaten Jember, Jatim, bisa bernapas lega.
Bila honorer K2 dan PPPK di daerah lain banyak yang kecewa karena tidak mendapatkan THR, di Jember malah sudah dicairkan.
Dana THR ini menurut Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Jember Susiyanto bak tetesan air di padang pasir.
Sebab, selama pandemi Covid-19, banyak honorer dan PPPK yang nelangsa.
"Seluruh PPPK, GTT (guru tidak tetap) dan PTT (pegawai tidak tetap) Kabupaten Jember bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepasa Bupati Jember yang telah memberikan THR kepada kami di lingkup Dinas Pendidikan," kata Susiyanto kepada JPNN.com, Rabu (20/5).
Susiyanto juga berterima kasih karena Dinas Pendidikan juga telah mengangkat dia dan teman-temannya sebagai pegawai kontrak di lingkungan pedidikan sambil menunggu regulasi dari pusat.
Selama menjadi pegawai kontrak, para honorer ini diberikan gaji setara UMK (upah.minimum kabupaten).
"Bupati Jember sangat memperhatikan nasib PPPK, GTT, dan PTT. Beliau tahu kami sangat terdampak dengan Covid-19," ucapnya.
Para PPPK dan guru honorer K2 di daerah ini juga mendapatkan THR, yang dirasa sangat bermanfaat di tengah gempuran COVID-19.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap