PPPK dan Honorer Ikut Senang & Terharu, Dipastikan Mulai Oktober
Menurut Arwin, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh saat mengukuhkan Pjs. kabupaten/kota pada Selasa (24/9).
"Ini dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan inovasi ASN maupun non-ASN. Sehingga nantinya mereka diharapkan dapat berkontribusi terhadap kinerja Pemkot Makassar secara keseluruhan," terangnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh, mengingatkan para Pjs kepala daerah agar membayar gaji pegawainya tepat waktu yakni setiap tanggal 1 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap tanggal 5.
"Kalau bisa ASN gajian tepat waktu tanggal 1 dan TPP tepat waktu setiap tanggal 5. Terus memotivasi ASN agar berkinerja tinggi dan penuh inovasi," ujar Prof Zudan.
Dia juga berharap agar pemerintah kabupaten/kota bahu membahu bersama pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
Tidak kalah penting, Zudan berpesan agar semua Pjs maupun Pj kepala daerah se-Sulsel jalan sesuai jalur masing-masing, tidak melanggar aturan. Sama halnya planet di tata surya yang berputar sesuai orbitnya. (antara/jpnn)
Berikut ini kabar gembira untuk PPPK dan honorer, di mana ketentuan ini berlaku mulai bulan depan, Oktober.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Pendaftaran PPPK 2024: Jumlah PPPK Paruh Waktu Dipastikan Banyak Banget
- Maaf, Pendaftaran PPPK 2024 Molor, Simak Penjelasan Terbaru dari BKN
- Pendaftaran PPPK 2024 Batal Diumumkan Hari Ini, Deputi BKN Ungkap Penyebabnya
- Cagub Jakarta Ini Blak-blakan Akan Merekrut Guru Honorer jadi Tim Relawan
- Honorer Dilarang Pindah Instansi Saat Pendaftaran PPPK 2024, Penjelasan BKN Wajib Dicermati
- Semua P1 Terangkat PPPK 2024, KepmenPANRB 348/2024 Sakti