PPPK dari Honorer K2 Berharap dapat THR dan Gaji ke-13, Semoga Saja ya
Sabtu, 04 April 2020 – 07:39 WIB
Sebab, hanya dengan regulasi itu mereka bisa mengikuti rekrutmen PPPK tahap dua agar tidak menjadi honorer terus dan terima gaji yang sangat minim.
"Semoga Bapak Presiden kita sehat-sehat selalu dan tegar menghadapi pandemik ini. Dan bisa menerbitkan Perpres penggajian PPPK agar NIP bisa diproses. Tanpa NIP dan SK, kami belum bisa menikmati gaji, apalagi THR maupun gaji ke-13," tutupnya. (esy/jpnn)
Para honorer K2 yang sudah lulus seleksi PPPK berharap bisa mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun ini.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia