PPPK dari Honorer K2 Konsep Jokowi, Gaji Harus Ditanggung Pusat
Rabu, 30 Januari 2019 – 13:14 WIB

Nizar Zahro. Foto: dok/JPNN.com
Wajar bila kepala daerah menolak menggaji PPPK jalur honorer K2 dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). "Karena APBD juga terbatas kemampuannya," tegasnya. (Boy/jpnn)
Gaji PPPK dari honorer K2 masih menjadi polemik, Nizar Zahro mengatakan kemungkinan banyak pemda menolak menggaji PPPK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK Palembang Bakal Dilantik dalam Waktu Dekat
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK dan CPNS 2024, Aman
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Masih Mei, Setelah Ini Tidak Ada Lagi