PPPK dari Honorer K2 Konsep Jokowi, Gaji Harus Ditanggung Pusat
Rabu, 30 Januari 2019 – 13:14 WIB
![PPPK dari Honorer K2 Konsep Jokowi, Gaji Harus Ditanggung Pusat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/04/13/fe5ad515dd5419e42053523201d112bb.jpg)
Nizar Zahro. Foto: dok/JPNN.com
Wajar bila kepala daerah menolak menggaji PPPK jalur honorer K2 dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). "Karena APBD juga terbatas kemampuannya," tegasnya. (Boy/jpnn)
Gaji PPPK dari honorer K2 masih menjadi polemik, Nizar Zahro mengatakan kemungkinan banyak pemda menolak menggaji PPPK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu