PPPK Desak Sistem Kontrak Kerja Dicabut, Ajun: ASN kok Kayak Buruh Pabrik
![PPPK Desak Sistem Kontrak Kerja Dicabut, Ajun: ASN kok Kayak Buruh Pabrik](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/05/09/sejumlah-aparat-sipil-negara-asn-usai-mengikuti-apel-masuk-i-xq8k.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tenaga kesehatan (PPPK nakes) mendesak sistem kontrak kerja dicabut.
Pemerintah dan DPR pun diminta untuk mengeluarkan regulasi yang mengatur kontrak PPPK cukup sekali saja sampai usia pensiun.
"Kami menagih pemerintahan Jokowi yang sekarang masih berkuasa. Wakil rakyat juga mana suaranya? Kok, diam saja," kata Ajun, seorang PPPK nakes, kepada JPNN.com, Rabu (28/2).
Eks ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Ponorogo ini mempertanyakan sikap diam DPR RI terkait sistem kontrak kerja PPPK.
Padahal, kata Ajun, sebelum pemilu dilaksanakan banyak yang berkoar-koar akan memperjuangkan nasib honorer dan PPPK.
Dia yakin para legislator tahu betapa lemahnya status PPPK itu, karena sewaktu-waktu bisa diberhentikan.
"Mengapa komisi DPR yang membidangi masalah ini diam saja. Apa karena syahwat kalian belum terlampiaskan," serunya.
DPR yang aktif masih banyak, kata Ajun, tetapi kenapa ada masalah di lapangan diam tidak mau bersuara kepada pemerintah.
PPPK nakes mendesak sistem kontrak kerja dicabut, karena sama saja menempatkan ASN kayak buruh pabrik.
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu