PPPK Desak Sistem Kontrak Kerja Dicabut, Ajun: ASN kok Kayak Buruh Pabrik

jpnn.com - JAKARTA - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tenaga kesehatan (PPPK nakes) mendesak sistem kontrak kerja dicabut.
Pemerintah dan DPR pun diminta untuk mengeluarkan regulasi yang mengatur kontrak PPPK cukup sekali saja sampai usia pensiun.
"Kami menagih pemerintahan Jokowi yang sekarang masih berkuasa. Wakil rakyat juga mana suaranya? Kok, diam saja," kata Ajun, seorang PPPK nakes, kepada JPNN.com, Rabu (28/2).
Eks ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Ponorogo ini mempertanyakan sikap diam DPR RI terkait sistem kontrak kerja PPPK.
Padahal, kata Ajun, sebelum pemilu dilaksanakan banyak yang berkoar-koar akan memperjuangkan nasib honorer dan PPPK.
Dia yakin para legislator tahu betapa lemahnya status PPPK itu, karena sewaktu-waktu bisa diberhentikan.
"Mengapa komisi DPR yang membidangi masalah ini diam saja. Apa karena syahwat kalian belum terlampiaskan," serunya.
DPR yang aktif masih banyak, kata Ajun, tetapi kenapa ada masalah di lapangan diam tidak mau bersuara kepada pemerintah.
PPPK nakes mendesak sistem kontrak kerja dicabut, karena sama saja menempatkan ASN kayak buruh pabrik.
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar