PPPK di Daerah Terpencil Mendapatkan Tunjangan Tambahan
Kamis, 24 Desember 2020 – 12:27 WIB
b. masa perjanjian kerjanya berakhir dan tidak diperpanjang;
c. meninggal dunia;
d. berhenti atau diberhentikan sebagai PPPK.
"Bila PPPK tidak tinggal lagi di wilayah terpencil, tunjangan pengabdian wilayah terpencil otomatis akan terhenti," tegas Sri Mulyani.(esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PPPK dimanjakan dengan berbagai tunjangan dari pemerintah, khusus bagi yang mengabdi di daerah terpencil diberikan tunjungan tambahan lagi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar