PPPK Diguyur Rapelan, THR, Tukin, Gaji ke-13, Honorer Masih Merana
Jumat, 15 April 2022 – 08:02 WIB

Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih bersama murid-muridnya. Dia menunggu diangkat menjadi PPPK. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com
"Yang gembira hanya ASN. Honorer ya seperti ini menghadapi lebaran dengan banyak sabar," ucapnya. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PPPK bersukacita karena tahun ini diguyur rapelan gaji, THR, tunjangan kinerja atau tukin, dan gaji ke-13, sementara nasib honorer masih merana.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini