PPPK Diterapkan, Tenaga Honorer Dihapus
Selasa, 15 Januari 2019 – 01:03 WIB
“Setelah formulasi penerimaan PPPK sudah disusun, baru kami laporkan ke bupati. Sebab, kebijakan penerimaan PPPK adalah kewenangan bupati,” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU Alimuddin, Minggu (13/1).
Alimuddin menambahkan, apabila perekrutan PPPK telah dilaksanakan, tenaga honorer dihapus.
“Kalau sudah ada PPPK, otomatis tidak ada lagi namanya honorer,” terang Alimuddin. (kad/rus/prokal/jpnn)
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, sedang menyusun formulasi untuk perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian