PPPK Diterapkan, Tenaga Honorer Dihapus

PPPK Diterapkan, Tenaga Honorer Dihapus
Honorer K2 saat unjuk rasa di depan Istana. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Setelah formulasi penerimaan PPPK sudah disusun, baru kami laporkan ke bupati. Sebab, kebijakan penerimaan PPPK adalah kewenangan bupati,” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU Alimuddin, Minggu (13/1).

Alimuddin menambahkan, apabila perekrutan PPPK telah dilaksanakan, tenaga honorer dihapus.

“Kalau sudah ada PPPK, otomatis tidak ada lagi namanya honorer,” terang Alimuddin. (kad/rus/prokal/jpnn)


Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, sedang menyusun formulasi untuk perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News