PPPK Diterapkan, Tenaga Honorer Dihapus
Selasa, 15 Januari 2019 – 01:03 WIB

Honorer K2 saat unjuk rasa di depan Istana. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Setelah formulasi penerimaan PPPK sudah disusun, baru kami laporkan ke bupati. Sebab, kebijakan penerimaan PPPK adalah kewenangan bupati,” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU Alimuddin, Minggu (13/1).
Alimuddin menambahkan, apabila perekrutan PPPK telah dilaksanakan, tenaga honorer dihapus.
“Kalau sudah ada PPPK, otomatis tidak ada lagi namanya honorer,” terang Alimuddin. (kad/rus/prokal/jpnn)
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, sedang menyusun formulasi untuk perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa