PPPK Dosen dan Tendik PTNB Dinilai Tidak Adil, Doktor Selevel Magister
Senada itu Dr Dyah Sugandini, Ketua Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Baru, mengungkapkan masalah status SDM di 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) masih belum terselesaikan.
Hal ini ditandai dengan keluarnya kebijakan pemerintah yang mengangkat SDM PTNB sebagai PPPK. Namun kebijakan tersebut tidak sesuai dengan asas keadilan, kesetaraan dan kesejahteraan seperti jenjang karier jabatan fungsional dan struktural yang jelas, pengakuan masa kerja, dan pengakuan pangkat, golongan serta jenjang studi atau kualifikasi akademik.
Dyah menjelaskan berbagai upaya sudah dilakukan Forum PPPK. Salah satunya bersama rektor UPN Veteran Yogyakarta dan Forum Eks PTY PTNB membuat naskah akademik yang sekarang sedang dipelajari dan didiskusikan antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Salah satu dampak yang ditimbulkan bagi institusi di antaranya terkait dengan pangkalan data PDDIKTI yang berbeda dan pengaruh akreditasi institusi menurun," pungkas Dyah. (esy/jpnn)
Pengangkatan PPPK dosen dan tendik perguruan tinggi negeri baru (PTNB) dinilai tidak adil karena dosen berijazah doktor disamakan dengan magister
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya