PPPK Gigit Jari, Gaji Hanya di Angan-angan, Banyak yang Belum Kantongi NIP dan SK
![PPPK Gigit Jari, Gaji Hanya di Angan-angan, Banyak yang Belum Kantongi NIP dan SK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/10/gaji-dan-tunjangan-pppk-ilustrasi-foto-dokjpnncom-84.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Para PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) mengeluhkan sampai saat ini belum mendapatkan NIP PPPK, SK dan SPMT (surat perintah menjalankan tugas).
Keluhan itu datang dari kelompok honorer K2 maupun tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP).
"Ampun deh, bagaimana bisa membayangkan gaji PPPK wong NIP dan SK belum kami lihat wujudnya kayak apa," keluh Abdul Mujid, pengurus Forum Komunikasi THL TBPP Nasional kepada JPNN.com, Kamis (11/2).
Menurut Mujid, PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 di Jawa Timur belum semuanya bisa bernapas lega. Nasib para honorer K2 yang lulus PPPK ini masih digantung oleh masing-masing pemda.
Dia menyebutkan di Jatim baru empat daerah saja yang sudah menyerahkan NIP, SK, dan SPMT. Yaitu Pamekasan, Sumenep, Pacitan, dan Kota Batu. Selebihnya masih belum ada tanda-tanda menggembirakan.
"Informasi sementara yang kami dapatkan hanya empat wilayah itu sudah diangkat PPPK," ujarnya.
Mujid pun kembali menyentil soal SPMT. Terbukti beberapa daerah seperti Semarang dan Purbalingga meski SK baru diserahkan bulan ini tetapi SPMT dihitung per Januari 2021.
Berbeda lagi dengan Kabupaten Boyolali yang sudah teken kontrak bulan ini tetapi SPMT dihitung 1 Maret 2021.
masih banyak PPPK yang belum mendapatkan NIP dan SK padahal ini sudah pertengahan Februari
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu