PPPK Guru 2021 Saja Belum Diangkat, Bagaimana Bisa Pemda Ajukan Usulan Baru?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Bupati Nias Barat Era Era Hia mengungkapkan kesulitan anggaran yang dialami daerahnya.
Menurutnya, jangankan untuk mengajukan usulan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022, guru hasil seleksi 2021 saja belum diangkat.
"PPPK guru di kabupaten kami belum diangkat sampai hari ini karena mau bayar gaji pakai apa," kata Wabup Era kepada JPNN.com, Sabtu (11/6).
Dia mengungkapkan, sangat mendukung upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah honorer dengan mengangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Namun, jika disuruh memilih, Kabupaten Nias Barat memilih merekrut CPNS karena semuanya ditanggung pusat.
Sebaliknya jika merekrut PPPK, sebagian besar dana harus disediakan Pemda. Wabup Era menerangkan, bagi daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) besar, itu tidak jadi masalah.
"PAD Kabupaten Nias Barat kecil sekali. Jadi, tolonglah berikan kekhususan kepada kami. Jangan sama ratakan kebijakannya," ucapnya.
Pemda mengeluh karena PPPK guru 2021 saja belum diangkat, tetapi sudah dimintai mengajukan usulan baru
- Siswa Sontoloyo, Ancam Guru Honorer Pakai Parang Hingga Membakar Sepeda Motor
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Non-database BKN Jelas, tetapi Masih Ada yang Gagal PPPK, Mengkhawatirkan
- Honorer Gagal Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Masih Punya Harapan, Semoga
- Mendikdasmen Sebut 176 Ribuan Guru Honorer Diangkat PPPK Tahun Ini, Tendik?
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Masih Ada Honorer Non-database BKN Selamat meski Gagal PPPK 2024