PPPK Guru Begitu Baik, Tidak Rapelan Gaji 7 Bulan Tetap Ucap Alhamdulillah
Sabtu, 18 Februari 2023 – 12:16 WIB

Para PPPK Guru Kabupaten Serang saat menerima surat keputusan (SK) bupati beberapa waktu lalu. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com
"Kami baru menganggarkan gaji untuk PPPK guru per 1 Januari 2023," ungkap Sutarman beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan gaji yang diberikan terhitung awal 2023 saja.
Dengan demikian, para PPPK guru tidak akan mendapatkan rapelan gaji 7 bulan sebelumnya, yakni Juni-Desember 2022.
"Kalau ada duitnya pasti di rapel, ini kan tidak ada uangnya (jadi, tidak diberitakan, red)," kata Sutarman.
Sutarman menjelaskan salah satu kendala gaji tidak diberikan, karena dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat berkurang.
Penerimaan PPPK guru 2021 mencapai 1.682 orang.
Biasanya, setiap tahun hanya merekrut dan menggaji 300 ASN baru.
"Kalau pemerintah pusat tidak menambahkan untuk penggajian ASN dan PPPK pasti kurang," ujarnya.
Ribuan PPPK guru hasil seleksi 2021 tidak gajian selama 7 bulan, tidak menerima rapelan tetap merasa bersyukur.
BERITA TERKAIT
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya