PPPK Guru Begitu Baik, Tidak Rapelan Gaji 7 Bulan Tetap Ucap Alhamdulillah
Sabtu, 18 Februari 2023 – 12:16 WIB
"Kami baru menganggarkan gaji untuk PPPK guru per 1 Januari 2023," ungkap Sutarman beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan gaji yang diberikan terhitung awal 2023 saja.
Dengan demikian, para PPPK guru tidak akan mendapatkan rapelan gaji 7 bulan sebelumnya, yakni Juni-Desember 2022.
"Kalau ada duitnya pasti di rapel, ini kan tidak ada uangnya (jadi, tidak diberitakan, red)," kata Sutarman.
Sutarman menjelaskan salah satu kendala gaji tidak diberikan, karena dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat berkurang.
Penerimaan PPPK guru 2021 mencapai 1.682 orang.
Biasanya, setiap tahun hanya merekrut dan menggaji 300 ASN baru.
"Kalau pemerintah pusat tidak menambahkan untuk penggajian ASN dan PPPK pasti kurang," ujarnya.
Ribuan PPPK guru hasil seleksi 2021 tidak gajian selama 7 bulan, tidak menerima rapelan tetap merasa bersyukur.
BERITA TERKAIT
- SK Guru PPPK Berlaku hingga Pensiun Tanpa Perpanjangan Kontrak, Alhamdulillah
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Menyimak Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- Ada Pemda Megap-megap Menyiapkan Anggaran Gaji PPPK, Oh