PPPK Guru Tahap 2: Honorer 35+ Tidak Mendapatkan Afirmasi, Mau Menyanggah Malah Kesulitan
![PPPK Guru Tahap 2: Honorer 35+ Tidak Mendapatkan Afirmasi, Mau Menyanggah Malah Kesulitan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/12/23/tangkapan-layar-akun-sscasn-salah-satu-guru-honorer-usia-35-v0kn.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Masa sanggah atas nilai kelulusan PPPK guru tahap 2 akan berakhir 24 Desember. Besok pukul 23.59, sanggahan di akun SSCASN BKN akan ditutup.
Persoalannya, sampai malam ini masih ada guru honorer yang kesulitan menyanggah.
Ketum DPP Forum Honorer Non-kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan guru honorer di beberapa daerah mengeluhkan kesulitan menyanggah.
"Saya bingung mau membantu bagaimana karena saya masih terbaring di rumah sakit. Mudah-mudahan ada solusi dari Panselnas," kata Sutopo kepada JPNN.com, Kamis (23/12).
Adapun kendala yang dihadapi guru honorer ini adalah file untuk upload sanggah sejak 22-23 Desember gagal terus. Sementara waktu sanggah hanya sampai 24 Desember.
Kondisi tersebut bukan saja dialami 1-2 guru, tetapi ada puluhan.
Ketika akan mengunggah dokumen, tampilan di akun SSCASN tertulis "Galat. Unggah berkas gagal, silakan dicoba lagi." Tampilan tersebut masih belum berubah sampai malam ini.
"Saya sudah minta teman-teman guru honorer yang kesulitan unggah berkas sanggah untuk mengumpulkan data-datanya. Semoga apa yang kami sampaikan di media JPNN.com bisa didengar Panselnas," ucapnya.
Honorer usia 35+ tidak mendapatkan afirmasi di seleksi PPPK guru tahap 2 dan tidak bisa menyanggah sejak 22-23 Desember
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK Bertahap Hingga 5 Tahun ke Depan?
- 3 Kategori Honorer Terkena PHK, Ternyata Bukan Hanya soal Masa Kerja, Oh
- Bu Sri Mulyani Bertitah, Tenaga Honorer Tidak Akan Terkena PHK