PPPK Guru Terima SK Digital Pertama, Lebih Cepat, Kepala Daerah Tak Perlu Ribet
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan SK digital untuk PPPK guru.
Tercatat 1.261 PPPK guru di Kabupaten Grobogan menerima SK pengangkatan secara digital pada 27 Juni. Grobogan merupakan daerah pertama di wilayah kerja Kanreg I BKN Yogyakarta yang menerapkan SK digital.
SK diserahkan oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni dan disaksikan langsung Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta Paulus Dwi Laksono.
Penyerahan SK dilakukan secara paperless (tanpa kertas) dan dapat langsung diakses melalui akun Simpeg masing-masing.
Kepala Kantor Regional (Kanreg) I BKN Yogyakarta Paulus Dwi Laksono menyampaikan bahwa menu penerbitan SK secara digital sudah tersedia di sistem kepegawaian terintegrasi via SIASN yang sudah terhubung dengan Simpeg masing-masing instansi.
"Jadi, setiap kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang memiliki kewenangan menerbitkan SK kepegawaian dipermudah dengan adanya penerapan SK digital ini," kata Paulus dikutip dari laman BKN, Minggu (2/7).
Paulus menyampaikan kepada para PPPK guru agar bisa mengemban amanah dengan baik.
"Tunjukkan kalian pantas sebagai ASN. Tunjukkan kinerja dan semangat bangga melayani bangsa," sambungnya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan SK digital untuk PPPK guru. Ini daerah yang pertama menerapkan.
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah