PPPK Guru Terima SK Digital Pertama, Lebih Cepat, Kepala Daerah Tak Perlu Ribet 

PPPK Guru Terima SK Digital Pertama, Lebih Cepat, Kepala Daerah Tak Perlu Ribet 
PPPK Guru terima SK digital pertama, lebih cepat, kepala daerah tak perlu ribet. Ilustrasi Foto: ANTARA/HO-Bagian Prokompim Kabupaten Magelang

Dia juga mengingatkan agar para PPPK guru memperhatikan hak dan kewajiban sebagai ASN.

“Kalian punya batasan dan hak, kalian dibatasi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan aturan-aturan turunan lainnya di bidang kepegawaian,” tegasnya.

Bupati Grobogan Sri Sumarni mengungkapkan agar penyerahan SK menjadikan para PPPK Guru dapat bekerja lebih semangat. PPPK Guru menjadi garda terdepan di pendidikan.

"Sebuah tugas yang berbeda dengan ASN yang lain yakni mendidik anak-anak bangsa untuk masa depan, sebagai arsitek membentuk anak bangsa yang berkualitas dan berpancasila,” ungkap Sumarni.

Sumarni juga berharap para PPPK guru dapat terus mengabdi dan bisa diperpanjang sampai masa pensiun dengan catatan terus meningkatkan kinerja. (esy/jpnn)


Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan SK digital untuk PPPK guru. Ini daerah yang pertama menerapkan.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News