PPPK Harus Dikasi Pensiun, Pejabat Politik Dikontrak 5 Tahun Saja Dapat
Selasa, 27 Agustus 2024 – 15:05 WIB
Dia berharap Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih akan lebih memperhatikan nasib ASN PPPK yang pensiun.
Alokasikan anggaran untuk dana pensiun PPPK. Dana pensiun ini pun sebaiknya diberikan setiap bulan.
Oleh karena itu, pemerintah baru sebaiknya membuat regulasi pensiun PPPK. Tanpa regulasi, implementasinya tidak akan jalan.
"Bapak Presiden Prabowo,.tolong diperjuangkan nasib kami yang mendekati purna tugas. Dana pensiun sebagai pengganti pengabdian kami puluhan tahun dari honorer hingga menjadi ASN PPPK, " pungkasnya. (esy/jpnn)
PPPK harus dikasi pensiun, pejabat politik dikontrak 5 tahun saja dapat pensiun dengan nilai fantastis.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN
- Endin: Honorer Masuk Database BKN Tinggal Menunggu Waktu
- Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Gugat UU ASN ke MK, Dampaknya Sudah Nyata
- Sekda Sumsel Hadiri Rakornas Jelang Pilkada, Ada Pesan Penting dari Ketua Bawaslu RI
- Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer termasuk Guru Terancam, Pasal 66 UU ASN Digugat ke MK
- Oknum ASN Ikut Deklarasi Pasangan Cagub di NTB, Bawaslu Bereaksi Begini