PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
Kamis, 14 November 2024 – 07:19 WIB
"ASN pada PNS harus memiliki sertifikat atau sertifikasi baru disampaikan, kalau tidak ada tidak bisa naik. Dan ini berlaku sama dengan fungsional PPPK untuk naik harus mengikuti jenjang tersebut," katanya.
Dikatakan, kenaikan jenjang fungsional ASN sesuai dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), hasilnya menjadi indikator evaluasi kerja.
“Kebetulan PPPK Kaltara ini baru dimulai jadi belum ada mencapai jenjang lanjutan, rata-rata S1, sehingga peluang karier terbuka lebar,” katanya. (antara/jpnn)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK merupakan ASN, jenjang karier bisa seperti PNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah