PPPK Jangan Khawatir soal Dana Pensiun, Simak Kalimat Kepala BKN
Selasa, 05 Januari 2021 – 15:08 WIB

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal status PPPK. Ilustrasi Foto: arsip jpnn.com/Mesya Mohammad
Dia menegaskan, saat ini posisi PPPK belum dipandang karena masih merupakan ASN jenis baru.
Ke depan, PPPK akan menempati posisi menentukan. Sebab, PPPK akan lebih mendominasi struktur organisasi birokrasi di Indonesia.
"Karena masih baru, bisa dimaklumi banyak yang belum paham. Nanti begitu sudah berjalan baik, PPPK semakin banyak dilirik, apalagi usia di atas 35 tahun bisa ikut seleksi PPPK. Bisa melamar kelas jabatan lebih tinggi juga," tuturnya.
"Sebagai Sekjen Korpri, saya tegaskan PPPK juga anggota Korpri. Korpri ada wadah bagi ASN baik PNS maupun PPPK," pungkas Bima Haria Wibisana. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kepala BKN Bima Haria memastikan, sebagaimana PNS, PPPK juga anggota Korpri, juga mendapat dana pensiun.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri