PPPK Jangan Melakukan Hal Ini, Bisa Menderita Paling Cepat 10 Tahun

jpnn.com - MAKASSAR - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 2.341 orang.
Ribuan PPPK formasi 2023 itu terdiri dari guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknik lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.
Penyerahan SK Gubernur Sulsel tentang Pengangkatan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (4/4).
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK lingkup Pemprov Sulsel yang menerima SK pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Sulsel mengucapkan selamat kepada 2.341 yang diangkat menjadi PPPK lingkup Pemprov Sulsel," ucap Bahtiar dalam sambutannya.
Bahtiar mengatakan, menjadi ASN adalah pilihan untuk hidup tidak bebas, karena harus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta menjalankan tugas di tempatnya masing-masing.
"Jadi ASN hidup tak bebas lagi tidak seperti sebelumnya, dimana sebelumnya masih bisa main sama anak, tetapi setelah jadi ASN harus ke kantor lagi," katanya.
Bahtiar menyampaikan, komandan seluruh ASN di tingkat provinsi adalah Sekda Pemprov sebagai leading sektor. Suka tidak suka itu adalah perintah undang-undang dan tata tertib sebagai abdi negara.
Pada acara penyerahan SK pengangkatan PPPK, Bahtiar bicara soal hal yang bisa membuat PPPK menderita paling cepat 10 tahun.
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Ribuan PPPK 2024 Tahap 1 Dilantik Hari Ini, Alhamdulillah
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024