PPPK Jangan Melakukan Hal Ini, Bisa Menderita Paling Cepat 10 Tahun

PPPK Jangan Melakukan Hal Ini, Bisa Menderita Paling Cepat 10 Tahun
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin seusai penyerahan SK pengangkatan PPPK di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (4/4/2024). Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel

"Ini harus menjadi tanggung jawabnya, jadi mulai hari ini komandan ASN adalah Pak Sekda," kata Bahtiar.

SK PPPK Jangan jadi Agunan

Pada kesempatan tersebut, Bahtiar berpesan agar seluruh PPPK lingkup Pemprov Sulsel tidak menjaminkan SK di Bank.

Menurut dia, langkah seperti itu akan membuat menderita di kemudian harinya.

"Jangan sampai SK langsung dikasi masuk di Bank Sulselbar, jangan sampai begitu karena itu akan membuat Anda semua menderita paling cepat 10 tahun. Ingat-ingat ki' saya pernah menyampaikan ini. Anda semua harus menjadi ASN tangguh, bekerja untuk negara bukan untuk yang lain," pesan Bahtiar, yang juga Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Kepala BKD Sulsel Sukarniaty Kondolele menyebutkan, PPPK yang menerima SK terdiri dari 685 tenaga kesehatan, 1.575 guru, dan 82 tenaga teknis.

Adapun masa perjanjian hubungan kerja PPPK ditetapkan paling lama 5 tahun dan paling singkat 1 tahun. (antara/jpnn)

Pada acara penyerahan SK pengangkatan PPPK, Bahtiar bicara soal hal yang bisa membuat PPPK menderita paling cepat 10 tahun.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News