PPPK Jangan Melakukan Pelanggaran Sekecil Apa pun, Bahaya
jpnn.com - BANJARMASING – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) mendapatkan tambahan sebanyak 42 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Diharapkan, 42 PPPK formasi 2023 tersebut bisa mendukung kinerja Bawaslu Kalsel dalam pengawasan menjelang Pilkada 2024.
"Tentunya tambahan pegawai PPPK ini menjadi kabar baik dan menyuntik semangat kinerja kami khususnya menyongsong tugas pengawasan pilkada," kata Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel Teuku Dahsya Kusuma Putra di Banjarmasin, Minggu (26/5).
Dahsya menyebutkan, 42 PPPK itu menjadi bagian dari 1.880 orang PPPK formasi 2023 secara nasional yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady di Jakarta pekan lalu.
Ribuan PPPK tersebut hasil rekrutmen Bawaslu RI tahun anggaran 2023 yang pelaksanaan seleksinya begitu ketat sesuai kualifikasi yang dicari Bawaslu untuk kinerja kesekretariatan.
"Untuk Kalsel sendiri selain ditugaskan di provinsi, 42 PPPK juga disebar penempatannya pada 13 Bawaslu kabupaten dan kota," kata Dahsya.
Dia meminta PPPK yang baru dilantik itu agar mensyukuri pencapaiannya dengan menunjukkan kinerja terbaik sebagaimana amanah tugas diberikan negara.
Bekerja secara profesional adalah kunci utama sehingga dapat menyelesaikan tugas dengan baik.
PPPK merupakan jenis ASN yang kinerjanya dievaluasi setiap tahun dan kontrak kerjanya bisa tidak diperpanjang.
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Pak Jat Menepis Kabar Simpang Siur soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Jangan Galau
- Honorer Desak Prabowo Angkat Guru & Tendik Jadi PPPK Penuh Waktu
- Honorer jadi PPPK Paruh Waktu tak Perlu Khawatir, Tetap Terima Hak & Gaji Sesuai Ketentuan
- Data Jumlah Pelamar Tahap 2, Dipastikan Banyak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Kabar Gembira untuk Honorer, Status PPPK Paruh Waktu Hanya Sebentar