PPPK Jebolan Honorer K2 Mengingatkan Ketum GTKHNK35+ segera Bertobat
jpnn.com, JAKARTA - Konflik antara Ketum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategeri usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35) Nasrullah dengan honorer K2 masih berlanjut.
Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2019 yang merupakan jebolan honorer K2 angkat bicara menyikapi konflik tersebut.
PPPK dari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Junaedi meminta Nasrullah untuk tidak memacing kemarahan di kalangan guru honorer yang saat ini tengah fokus menghadapi seleksi PPPK 2021. Menurut dia, sangat tidak beretika bila seorang ketua umum memberikan contoh buruk kepada anggotanya dengan merendahkan honorer K2.
"Saya meyakini Saudara Nasrullah tidak akan lulus kalau dia ikut seleksi PPPK 2021," kata Junaedi kepada JPNN.com, Senin (23/8).
Dia menambahkan bagaimana Nasrullah bisa lulus seleksi PPPK 2021 bila sifatnya buruk. Sebab, Allah SWT membenci orang-orang yang sifatnya jelek dan suka merendahkan orang lain.
“Saya sarankan Anda (Nasrullah) segeralah bertobat sebelum datang karma atas sifat-sifat buruk Anda selama ini," ucap Junaedi.
Mantan koordinator daerah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Pemalang ini menegaskan bahwa apa yang dikatakan Nasrullah tidaklah benar. Nasib setiap manusia sudah ditakdirkan Allah. Manusia hanya berusaha dan Allah SWT yang menentukan.
"Jadi, jangan seenaknya ngomong. Apalgi masih sama-sama berstatus honorer yang sedang berjuang untuk mengubah nasibnya," ucap Junaedi.
PPPK 2019 jebolan honorer K2 menyatakan Ketua GTKHNK35+ Nasrullah tidak akan lulus seleksi PPPK 2021 karena memberikan contoh buruk sehingga diminta segera bertobat.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas