PPPK Juga ASN, Seharusnya Mendapatkan Jaminan Hari Tua
Senin, 21 Juni 2021 – 12:39 WIB

PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri
"Enggak apa-apa dipotong untuk tabungan hari tua," ucapnya.
Ahmad Saifuddin, PPPK guru sangat menantikan regulasi JHT untuk PPPK. Dia tidak mempermasalahkan harus dipotong dari gajinya.
"Iya enggak masalah sih. Sama seperti JKK dan JKM juga kan dipotong di gaji PPPK," ucapnya
Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan, fasilitas PPPK sama dengan PNS untuk kelas jabatan sama.
Yang membedakan hanya pensiun. Namun, nantinya akan ada regulasi JHT untuk PPPK. (esy/jpnn)
PPPK meminta pemerintah segera merealisasikan program tabungan hari tua bukan hanya untuk PNS, TNI, Polri saja.
Redaktur : Yessy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Cerita Muhammad Kazamuli, Bisa Menyalurkan Hobi tetapi Tetap Mengabdi untuk Negeri
- 5 Berita Terpopuler: BKN Menjawab, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Diserahkan
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025