PPPK Makin Sejahtera, Gaji Baru Hampir Setara PNS Golongan IVa, Bersyukurlah
Selasa, 05 Maret 2024 – 17:22 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai sejahtera.
Kenaikan gaji 8 persen membuat pendapatan aparatur sipil negara (ASN) PPPK hampir setara PNS golongan IVa.
Di dalam lampiran PP 5 Tahun 2024, gaji PNS golongan IIId Penata Tingkat I sebesar Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700.
Golongan IVa Pembina gajinya mulai dari Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900.
Bandingkan dengan PPPK yanb pengaturan gaji barunya tertuang dalam dalam Perpres 11 Tahun 2024.
Golongan IX, masa kerja 0 tahun Rp 3.203.600.
ASN PPPK golongan X, masa kerja 0 tahun Rp 3.339.100.
"Alhamdulillah kami bisa merasakan kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen," kata Raden Sutopo Yuwono, guru PPPK di Kabupaten Purworejo kepada JPNN.com, Selasa (5/3).
PPPK makin sejahtera, gaji baru hampir setara PNS golongan IVa, cek di sini perbandingannya.
BERITA TERKAIT
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati