PPPK Makin Sejahtera, Gaji Baru Hampir Setara PNS Golongan IVa, Bersyukurlah
Selasa, 05 Maret 2024 – 17:22 WIB
![PPPK Makin Sejahtera, Gaji Baru Hampir Setara PNS Golongan IVa, Bersyukurlah](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2022/10/11/pns-dan-asn-foto-ricardojpnncom-ameuy-2wmd.jpg)
PPPK makin sejahtera, gaji baru hampir setara PNS golongan IVa. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai sejahtera.
Kenaikan gaji 8 persen membuat pendapatan aparatur sipil negara (ASN) PPPK hampir setara PNS golongan IVa.
Di dalam lampiran PP 5 Tahun 2024, gaji PNS golongan IIId Penata Tingkat I sebesar Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700.
Golongan IVa Pembina gajinya mulai dari Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900.
Bandingkan dengan PPPK yanb pengaturan gaji barunya tertuang dalam dalam Perpres 11 Tahun 2024.
Golongan IX, masa kerja 0 tahun Rp 3.203.600.
ASN PPPK golongan X, masa kerja 0 tahun Rp 3.339.100.
"Alhamdulillah kami bisa merasakan kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen," kata Raden Sutopo Yuwono, guru PPPK di Kabupaten Purworejo kepada JPNN.com, Selasa (5/3).
PPPK makin sejahtera, gaji baru hampir setara PNS golongan IVa, cek di sini perbandingannya.
BERITA TERKAIT
- 11 Rekomendasi Penyelesaian Honorer, Pemerintah & DPR RI Perlu Mendengar
- Puncak Perayaan HUT ke-17 Gerindra, Jokowi Belum Konfirmasi Hadir, Megawati Absen
- 1.044 Honorer Masuk Database akan Mengikuti Seleksi PPPK Secara Bertahap
- Anggota DPR Sebut Honorer Beban Negara, Nur Baitih: Keterlaluan Sekali
- Dampak Efisiensi Anggaran, Senayan Khawatir terjadi PHK PPPK
- PHK Honorer juga Menyasar Guru, Terbanyak Tendik, Lihat Datanya