PPPK Makin Sejahtera, Gaji Baru Hampir Setara PNS Golongan IVa, Bersyukurlah
Selasa, 05 Maret 2024 – 17:22 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai sejahtera.
Kenaikan gaji 8 persen membuat pendapatan aparatur sipil negara (ASN) PPPK hampir setara PNS golongan IVa.
Di dalam lampiran PP 5 Tahun 2024, gaji PNS golongan IIId Penata Tingkat I sebesar Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700.
Golongan IVa Pembina gajinya mulai dari Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900.
Bandingkan dengan PPPK yanb pengaturan gaji barunya tertuang dalam dalam Perpres 11 Tahun 2024.
Golongan IX, masa kerja 0 tahun Rp 3.203.600.
ASN PPPK golongan X, masa kerja 0 tahun Rp 3.339.100.
"Alhamdulillah kami bisa merasakan kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen," kata Raden Sutopo Yuwono, guru PPPK di Kabupaten Purworejo kepada JPNN.com, Selasa (5/3).
PPPK makin sejahtera, gaji baru hampir setara PNS golongan IVa, cek di sini perbandingannya.
BERITA TERKAIT
- Temui Jokowi di Solo, KKPG Dorong Gibran Jadi Kader Golkar
- 3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah