PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?

PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Ketua ASN PPPK 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo alias Ekowi. Foto dok. Ekowi for JPNN

Sebab, mereka tidak ada tambahan gaji selain gaji pokok dan TPP.

"Nominal TPP harus sama dengan PNS sampai tingkat daerah. Kalau bisa TPP Rp 1,5 juta atau Rp 2 juta per bulan," ucapnya.

Dia menambahkan jenjang karier ASN PPPK sama dengan PNS karena sampai sekarang UU ASN Tahun 2023 belum ditindaklanjuti.

Ekowi juga menyentil persoalan guru PPPK yang kontraknya pendek.

Pemerintah seharusnya melindungi guru dengan memberikan SK PPPK hingga pensiun.

"SK guru PPPK harus diperpanjang secara otomatis dan dipekerjakan sampai pensiun. Untuk mencapai itu, perlu kerja sama pemerintah pusat dan daerah," pungkasnya. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

PPPK minta pemerintah membuat regulasi mutasi, relokasi, dan TPP Rp 2 juta, berlebihan aspirasi mereka?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News