PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB
Sebab, mereka tidak ada tambahan gaji selain gaji pokok dan TPP.
"Nominal TPP harus sama dengan PNS sampai tingkat daerah. Kalau bisa TPP Rp 1,5 juta atau Rp 2 juta per bulan," ucapnya.
Dia menambahkan jenjang karier ASN PPPK sama dengan PNS karena sampai sekarang UU ASN Tahun 2023 belum ditindaklanjuti.
Ekowi juga menyentil persoalan guru PPPK yang kontraknya pendek.
Pemerintah seharusnya melindungi guru dengan memberikan SK PPPK hingga pensiun.
"SK guru PPPK harus diperpanjang secara otomatis dan dipekerjakan sampai pensiun. Untuk mencapai itu, perlu kerja sama pemerintah pusat dan daerah," pungkasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
PPPK minta pemerintah membuat regulasi mutasi, relokasi, dan TPP Rp 2 juta, berlebihan aspirasi mereka?
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Makan Bergizi Gratis Membentuk Karakter & Kepribadian Mulia
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon