PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB

Ketua ASN PPPK 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo alias Ekowi. Foto dok. Ekowi for JPNN
Sebab, mereka tidak ada tambahan gaji selain gaji pokok dan TPP.
"Nominal TPP harus sama dengan PNS sampai tingkat daerah. Kalau bisa TPP Rp 1,5 juta atau Rp 2 juta per bulan," ucapnya.
Dia menambahkan jenjang karier ASN PPPK sama dengan PNS karena sampai sekarang UU ASN Tahun 2023 belum ditindaklanjuti.
Ekowi juga menyentil persoalan guru PPPK yang kontraknya pendek.
Pemerintah seharusnya melindungi guru dengan memberikan SK PPPK hingga pensiun.
"SK guru PPPK harus diperpanjang secara otomatis dan dipekerjakan sampai pensiun. Untuk mencapai itu, perlu kerja sama pemerintah pusat dan daerah," pungkasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
PPPK minta pemerintah membuat regulasi mutasi, relokasi, dan TPP Rp 2 juta, berlebihan aspirasi mereka?
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya