PPPK Model Baru, Benarkah Bukan ASN Lagi? Ini Bocoran dari Kepala BKN, Jangan Kaget

jpnn.com - JAKARTA - Beredar kabar ada perubahan mekanisme penyelesaian masalah honorer lewat mekanisme pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabar terbaru ini memantik keresahan di kalangan tenaga honorer.
Pasalnya, kabar tersebut menyebut ada PPPK model baru yang akan diberlakukan sebagai solusi dari kebijakan penghapusan honorer yang dimulai 28 November 2023.
Solusi tersebut merupakan kesepakatan antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan asosiasi pemda para rapat koordinasi 18 Januari 2023.
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih bahkan menyebutkan isu panas mengenai PPPK model baru ini sudah beredar beberapa pekan terakhir.
Berkembang isu bahwa PPPK bukan lagi aparatur sipil negara (ASN).
JPNN.com mencoba mencari kebenaran informasi tersebut kepada Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Bima mengakui memang ada perubahan mekanisme PPPK.
PPPK model baru untuk penyelesaian masalah honorer, benarkah bukan ASN kagi? Simak respons Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Jangan kaget
- Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- Calon PPPK 2024 pada 1 Maret 2026 Lewat Batas Usia Pengangkatan tetap Mendapat SK
- CPNS 2024 dan PPPK Terdampak Penundaan Pengangkatan Diminta Lapor
- Anggota DPR: Banyak Calon PPPK 2024 & CPNS Berutang
- Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA