PPPK Model Baru, Benarkah Bukan ASN Lagi? Ini Bocoran dari Kepala BKN, Jangan Kaget

jpnn.com - JAKARTA - Beredar kabar ada perubahan mekanisme penyelesaian masalah honorer lewat mekanisme pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabar terbaru ini memantik keresahan di kalangan tenaga honorer.
Pasalnya, kabar tersebut menyebut ada PPPK model baru yang akan diberlakukan sebagai solusi dari kebijakan penghapusan honorer yang dimulai 28 November 2023.
Solusi tersebut merupakan kesepakatan antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan asosiasi pemda para rapat koordinasi 18 Januari 2023.
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih bahkan menyebutkan isu panas mengenai PPPK model baru ini sudah beredar beberapa pekan terakhir.
Berkembang isu bahwa PPPK bukan lagi aparatur sipil negara (ASN).
JPNN.com mencoba mencari kebenaran informasi tersebut kepada Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Bima mengakui memang ada perubahan mekanisme PPPK.
PPPK model baru untuk penyelesaian masalah honorer, benarkah bukan ASN kagi? Simak respons Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Jangan kaget
- Kabar Baik soal Penempatan Guru PPPK di Jateng, Semoga Relokasi Disetujui
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya