PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
jpnn.com - PEKANBARU - Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilibatkan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan keluarga melalui aplikasi Sisim Informasi Keluarga (SIGA).
Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Riau Mardalena Wati Yulia menjelaskan, aplikasi SIGA merupakan aplikasi berbasis Web dan Android yang dikembangkan oleh BKKBN dalam rangka menunjang kinerja penyuluh keluarga Berencana guna optimalisasi pencapaian program Bangga Kencana di lini lapangan.
Mardalena Wati Yulia meminta 20 PPPK formasi 2023 yang baru saja dilantik supaya membuat inovasi baru, terobosan baru untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi pelayanan demi mewujudkan pelayanan prima di Provinsi Riau.
Disebutkan, 20 PPPK tersebut terdiri dari penyuluh KB (PKB) pertama sebanyak 3 orang, penyuluh lapangan KB terampil sebanyak 2 orang, dan penyuluh lapangan KB pemula sebanyak 15 orang.
"Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, bahwa PPPK adalah warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan," kata Mardalena di Pekanbaru, Rabu (1/4).
Berdasarkan Peraturan Kepala BKKBN Nomor 10 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh KB, disebutkan bahwa pejabat fungsional penyuluh keluarga berencana yang selanjutnya disebut penyuluh KB adalah pegawai yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh untuk melaksanakan pengelolaan perkembangan kependudukan, pembangunan keluarga dan keluarga berencana.
"Sesuai dengan SK yang telah saudara terima, bahwa saudara merupakan PPPK PKB/PLKB dengan masa kerja 5 tahun yang akan dievaluasi secara berkala.”
“Oleh karena itu saya berpesan kepada saudara untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional, penuh tanggung jawab dan berdedikasi yang tinggi, jalin komunikasi dan koordinasi baik dengan provinsi dan OPD (organisasi perangkat daerah) KB kabupaten kota, 10 langkah PLKB harus dilaksanakan dan keluaran pekerjaan adalah satu langkah pasti menuju satu data keluarga Indonesia," pesan Mardalena.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK merupakan orang-orang pilihan dengan masa kontrak kerja 5 tahun.
- Tidak Mau Berdemo, Tendik Pilih Tunggu Skema Pengangkatan PPPK untuk Honorer Non-Database
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB