PPPK Panen, Rapelan TKD & Mamin Cair, THR Menyusul, Jumlahnya Masyaallah

PPPK Panen, Rapelan TKD & Mamin Cair, THR Menyusul, Jumlahnya Masyaallah
PPPK guru Kota Kediri tanda tangan menerima TKD PPPK dan mamin yang dirapel dua bulan. Foto dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, KEDIRI - Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Kediri bersukacita.

Setelah menerima gaji dan rapelan Februari - Maret pada 1 April lalu, hari ini para PPPK panen lagi.

Selain menerima gaji, mereka juga diberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) dan tunjangan makan minum (mamin).

Menurut Penasihat Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Kediri M. Badrul Munir, TKD yang dibayarkan sebanyak Rp 2.673.000 per bulan dan tunjangan mamin Rp 313.500 per bulan.

"TKD yang dibayarkan Februari -Maret, totalnya Rp 5.346.000. Maminnya Rp 627 ribu. Semuanya sudah dipotong pajak 11 persen," kata Arul -sapaan akrab Badrul kepada JPNN.com, Kamis (21/4).

Setelah menerima rapelan TKD dan mamin ini, akan ada lagi pembayaran THR setara gaji dan tunjangan 1 bulan sebesar Rp 3,7 juta, ditambah 50 persen TKD senilai Rp1,3 juta sehingga totalnya Rp 5 juta.

"Ini April ceria, bulan panen raya PPPK. Alhamdulillah," ucapnya.

Dia berharap apa yang sudah dilakukan Pemkot Kediri bisa diikuti daerah lain.

PPPK Panen, menerima TKD dan mamin yang cair 2 bulan, kemudian THR, masyaallah jumlahnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News