PPPK Part Time Jenis ASN Menyambi, Honorer Seluruh Bidang Siap-siap Saja
jpnn.com - JAKARTA – Setelah RUU ASN disahkan menjadi UU pada 3 Oktober 2023, jutaan honorer masih harus menanti kepastian apakah akan masuk daftar calon PPPK Part Time, atau masuk gerbong jadi PPPK Full Time.
Masa menunggu kepastian itu tidak sebentar, lantaran penyusunan PP turunan UU ASN yang akan mengatur mekanisme pengangkatan honorer menjadi PPPK diperkirakan butuh waktu sekitar 6 bulan.
Di PP Manajemen ASN turunan UU ASN 2023 itulah nantinya diatur kriteria honorer yang akan diangkat menjadi PPPK, PPPK Part Time, bahkan mungkin jadi PNS.
Pengklasteran honorer tersebut sudah tentu berkaitan erat dengan pendapat yang bakal diterima. Berapa gaji PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu?
Seberapa tebal atau tipis beda gaji PPPK Paruh Waktu dengan PPPK Full Time?
Memang, terbitnya UU ASN 2023 menjadi berkah bagi honorer, lantaran sudah ada jaminan tidak akan terkena PHK massal per 28 November 2023.
Mereka dipastikan masih bekerja sebagai honorer, sebelum berubah status menjadi ASN, dengan tenggat waktu Desember 2024.
Meski bersyukur tidak terkena PHK, sudah tentu para honorer berharap mendapatkan penghasilan lebih besar saat berstatus ASN, dibanding yang diterima selama ini.
UU ASN 2023, berikut pernyataan pejabat soal gaji PPPK Part Time dan konsep PPPK Paruh Waktu bisa diterapkan untuk honorer seluruh bidang.
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak