PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Dinas Berani Ambil Keputusan soal Honorer Gagal

PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Dinas Berani Ambil Keputusan soal Honorer Gagal
Ribuan honorer Satpol PP yang tergabung dalam FKBPPPN menggelar demonstrasi di Jakarta 2-3 Maret 2023 ingin diangkat jadi PNS. Ilustrasi Foto: Dokumentasi FKBPPPN

Sebanyak 43 orang anggota Satpol PP yang berstatus sebagai honorer daerah di Dinas Satpol PP Mukomuko, kini berkurang menjadi 37 orang.

Pasalnya, tiga honorer Satpol PP lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tiga calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Dia mengatakan, terkait masih banyaknya personel Satpol PP yang berstatus honorer daerah tidak hanya di Kabupaten Mukomuko saja, di Indonesia saja sekitar 75 persen personel Satpol PP berstatus sebagai tenaga honorer daerah.

Menurutnya, pihaknya tidak bisa bekerja tanpa bantuan dari tenaga honorer ini.

Karena itu, pihaknya berharap pemda tetap menyiapkan anggaran untuk membayar gaji tenaga honorer di Dinas Satpol PP yang tidak lulus tes PPPK maupun CPNS.

Dia mengatakan, personel Satpol PP selain berstatus sebagai honorer daerah yang digaji dari APBD, ada juga personel Satpol PP yang berstatus sebagai tenaga kerja sukarela (TKS).

"TKS ini berjumlah sebanyak 51 orang, mereka ini tercatat di dinas kami, dan mereka punya semangat kerja," ujarnya.

Jodi mengatakan, dinas ini butuh mereka sewaktu-waktu ada kegiatan besar seperti pengamanan perayaan hari jadi daerah ini dan kegiatan hari besar lainnya, namun mereka tidak masuk setiap hari.

Hingga saat ini mekanisme pengangkatan PPPK Paruh Waktu belum jelas, honorer yang tidak mendapatkan formasi akan tetap dipertahankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News