PPPK Penyuluh Pertanian Mengajukan Permintaan ke Mentan
jpnn.com, JAKARTA - Sekitar 12 ribu lebih penyuluh pertanian yang lulus seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Februari 2019 waswas jika statusnya nanti berada di bawah naungan pemerintah daerah.
Setelah nanti resmi menjadi PPPK, mereka ingin tetap berstatus pegawai Kementerian Pertanian.
"Jujur saja kami penyuluh pertanian yang lulus PPPK lebih nyaman bila dikontrak Kementan. Enggak apa-apa ditempatkan di daerah asalkan kami bertanggung jawab ke pusat," kata Abdul Mujid Efendi, pengurus Forum Nasional THL TBPP (Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian) kepada JPNN.com, Rabu (4/11).
Dia mengungkapkan, selama ini mereka dikontrak oleh Kementan dan ditempatkan di daerah-daerah.
Mereka bekerja sesuai tupoksi yang ditetapkan Kementan. Mengingat pertanian adalah salah satu sektor strategis.
Abdul Mujid yang dikontrak Kementan sejak 2009 ini mengaku, lebih tenang bekerja tanpa ada intervensi pemda.
Dia khawatir bila kontraknya dialihkan ke pemda, intervensi makin kuat apalagi jelang pemilu.
"Kalau kontrak pusat kami lebih independen. Bila daerah yang kontrak otomatis harus ikut arus kemauan kepala daerah," terangnya.
PPPK Penyuluh Pertanian mengajukan permintaan kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo, terkait status pegawai kontrak mereka.
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan
- Kasus Seleksi PPPK 2024, Kecerdikan Dinas soal Surat Keterangan Kerja Honorer
- Soal Perpanjangan Kontrak Ribuan Pegawai Non-ASN, Pak Alim Sanjaya Berikan Penjelasan Begini
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 5 Berita Terpopuler: 2 Masalah Tak Terduga Muncul, Honorer & PPPK Mendesak Gaji Tambahan, Jangan Kurang Manusiawi