PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas

jpnn.com - JAKARTA - Hak, tugas, dan tanggung jawab Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Demikian dikatakan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gunawan Suswantoro dalam keterangannya seusai membuka kegiatan orientasi PPPK di Bogor.
Gunawan menjelaskan, PPPK dan PNS sama-sama dipayungi oleh Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang salah satunya mengatur terkait jaminan pensiun.
"Kepada semua pegawai PPPK yang sedang mengikuti orientasi, saya tekankan bahwa PPPK bukan ASN nomor dua," kata Gunawan dalam laman Kemenpora RI yang dipantau ANTARA di Jakarta, Rabu, usai membuka kegiatan orientasi PPPK di Bogor.
Dia juga menekankan, sudah seharusnya PPPK bekerja dengan sepenuh hati dan tidak perlu minder, sehingga ke depannya bisa fokus untuk melayani kepentingan masyarakat terkait kepemudaan dan keolahragaan di lingkungan lembaga negara itu.
Gunawan juga mendukung seluruh PPPK yang ingin mengembangkan diri untuk menempuh pendidikan formal lebih lanjut dan diharapkan akan lebih banyak berkontribusi dalam membangun dunia kepemudaan dan keolahragaan di Indonesia.
"Dan ini yang penting, saya sangat senang sekali kalau para pegawai nanti sekolah lagi untuk menaikkan jenjang pendidikannya. Saya akan izinkan kalau ada yang mau menempuh pendidikan lagi," kata Gunawan.
Kegiatan orientasi PPPK tersebut diikuti 100 lebih peserta yang berlangsung sampai 25 April 2024.
PPPK punya hak, tugas, dan tanggung jawab yang sama dengan PNS sebagai sesama ASNseperti diatur di UU Nomor 20 Tahun 2023.
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Banyak Guru PPPK Belum Terima Tunjangan, Dirjen Nunuk Angkat Suara
- Cerita Muhammad Kazamuli, Bisa Menyalurkan Hobi tetapi Tetap Mengabdi untuk Negeri
- 5 Berita Terpopuler: BKN Menjawab, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Diserahkan