PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
Kamis, 25 April 2024 – 07:07 WIB

PPPK dan PNS sama-sama ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Peserta akan belajar sejumlah materi pembahasan dengan pemateri dari Badan Kepegawaian Nasional, Biro SDM Kemenpora, BPJS, guna menjadi bekal saat bertugas untuk melayani masyarakat.
Perlu diketahui, PPPK merupakan jenis ASN yang terikat perjanjian kerja atau sistem kontrak berjangka waktu minimal 1 tahun.
Namun, belakangan ini rata-rata kontrak kerja PPPK selama 5 tahun.
Jika hasil evaluasi kinerja dan kompetensi dinilai bagus, maka kontrak kerja PPPK bisa diperpanjang lagi. (antara/jpnn)
PPPK punya hak, tugas, dan tanggung jawab yang sama dengan PNS sebagai sesama ASNseperti diatur di UU Nomor 20 Tahun 2023.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan