PPPK Siap-Siap Menerima Pembayaran Gaji Berkala, Regulasi Sudah Disiapkan

PPPK Siap-Siap Menerima Pembayaran Gaji Berkala, Regulasi Sudah Disiapkan
kata Ketum Perhimpunan Guru PPPK (PGPPPK) Rikrik Gunawan (tengah) saat berkonsultasi ke kantor KemenPAN-RB. Foto dok. PGPPPK for JPNN.com

Jika PermenPAN-RB sudah terbit, tambah Rikrik, maka kenaikan gaji berkala bisa dibayarkan. Oleh karena itu PPPK angkatan 2019 diminta bersabar.

Adapun jumlah kenaikannya disesuaikan dengan tabel Perpres 98/2020.

Sesuai leger gaji yang diterima JPNN.com, seorang guru PPPK di Kabupaten Tegal awal diangkat pada Februari 2021 menerima gaji pokok Rp 2.966.500.

Nah, mulai 1 Januari 2023 dia sudah menerima gapok baru Rp 3.059.800 dengan masa kerja 2 tahun 0 bulan.

Begitu juga guru PPPK di Kabupaten Madiun yang terhitung mulai tanggal (TMT) per 1 Januari 2021 diberikan gaji Rp 2.966.500. Setelah ada kenaikan gaji berkala pada 1 Januari 2023 menjadi Rp 3.059.800.

Rikrik berpesan kepada PPPK tetap menunjukkan profesionalisme dalam bekerja, tetap bersyukur. Berbahagialah menjadi ASN PPPK dengan segala keistimewaannya

"Harus banyak bersyukur, karena akan menerima THR dan gaji ke-13. Setelah itu siap-siap terima gaji baru," pungkas Rikrik. (esy/jpnn)

PPPK siap-siap menerima pembayaran gaji berkala, regulasi sudah disiapkan. Simak informasinya


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News