PPPK Tak Sebaik yang Dibayangkan, Angkat Saja 300 Ribu Honorer K2 jadi PNS!

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi Amaden kembali mengingatkan pemerintah akan utang janjinya.
Sampai saat ini masih 300 ribuan honorer K2 yang belum berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Amaden mengungkapkan 300 ribuan honorer K2 yang tersisa itu didominasi tenaga teknis administrasi dan lainnya.
Mereka hingga saat ini masih tetap mengabdikan dirinya di instansi masing-masing.
"Ada 300 ribuan honorer K2 ini menjadi utang pemerintah yang harus diselesaikan," kata Amaden kepada JPNN.com, Rabu (16/3).
Pimpinan honorer K2 ini menegaskan, pemerintah bisa melunasi utang janjinya lewat revisi UU ASN.
Revisi ini sudah beberapa kali masuk program legislasi nasional (Prolegnas) sejak 2017 sampai 2022.
Namun, revisi tersebut tidak ada perkembangan dan terkesan diulur-ulur.
Berita P3K terbaru: Amaden mendesak pemerintah mengangkat 300 ribu honorer K2 menjadi PNS, biar cepat Keppres saja, tidak perlu revisi UU ASN.
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang