PPPK Tak Sebaik yang Dibayangkan, Angkat Saja 300 Ribu Honorer K2 jadi PNS!
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi Amaden kembali mengingatkan pemerintah akan utang janjinya.
Sampai saat ini masih 300 ribuan honorer K2 yang belum berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Amaden mengungkapkan 300 ribuan honorer K2 yang tersisa itu didominasi tenaga teknis administrasi dan lainnya.
Mereka hingga saat ini masih tetap mengabdikan dirinya di instansi masing-masing.
"Ada 300 ribuan honorer K2 ini menjadi utang pemerintah yang harus diselesaikan," kata Amaden kepada JPNN.com, Rabu (16/3).
Pimpinan honorer K2 ini menegaskan, pemerintah bisa melunasi utang janjinya lewat revisi UU ASN.
Revisi ini sudah beberapa kali masuk program legislasi nasional (Prolegnas) sejak 2017 sampai 2022.
Namun, revisi tersebut tidak ada perkembangan dan terkesan diulur-ulur.
Berita P3K terbaru: Amaden mendesak pemerintah mengangkat 300 ribu honorer K2 menjadi PNS, biar cepat Keppres saja, tidak perlu revisi UU ASN.
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Mengecamkan Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- Ada Pemda Megap-megap Menyiapkan Anggaran Gaji PPPK, Oh
- BKN Ungkap Jumlah Pemda yang Mengajukan Formasi Tambahan PPPK 2024, Mengejutkan!