PPPK Tak Sebaik yang Dibayangkan, Angkat Saja 300 Ribu Honorer K2 jadi PNS!
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi Amaden kembali mengingatkan pemerintah akan utang janjinya.
Sampai saat ini masih 300 ribuan honorer K2 yang belum berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Amaden mengungkapkan 300 ribuan honorer K2 yang tersisa itu didominasi tenaga teknis administrasi dan lainnya.
Mereka hingga saat ini masih tetap mengabdikan dirinya di instansi masing-masing.
"Ada 300 ribuan honorer K2 ini menjadi utang pemerintah yang harus diselesaikan," kata Amaden kepada JPNN.com, Rabu (16/3).
Pimpinan honorer K2 ini menegaskan, pemerintah bisa melunasi utang janjinya lewat revisi UU ASN.
Revisi ini sudah beberapa kali masuk program legislasi nasional (Prolegnas) sejak 2017 sampai 2022.
Namun, revisi tersebut tidak ada perkembangan dan terkesan diulur-ulur.
Berita P3K terbaru: Amaden mendesak pemerintah mengangkat 300 ribu honorer K2 menjadi PNS, biar cepat Keppres saja, tidak perlu revisi UU ASN.
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Syarat Penting di Seleksi PPPK 2024, Banyak Honorer TMS, Unik
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Seleksi PPPK 2024 Tahap II Khusus Honorer Non-Database, Ada Syarat Minimal Lama Bekerja