PPPK Terima Rapelan Tunjangan Jabatan Fungsional 5 Bulan, Alhamdulillah
Sabtu, 27 November 2021 – 08:19 WIB
![PPPK Terima Rapelan Tunjangan Jabatan Fungsional 5 Bulan, Alhamdulillah](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2021/04/07/IMG_20210407_100908.jpg)
PPPK guru dan non-guru akan mendapatkan rapelan tunjangan jabatan fungsional. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Bagi guru yang belum beserdik diusulkan mendapatkan tambahan penghasilan.
"Mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasi," ucapnya.
Kebijakan Pemda yang mulai membayarkan hak-hak PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 ini diapresiasi PGPPPK.
Mereka berterima kasih kepada kepala daerah, BKD, BPKAD, Dinas Pendidikan yang merealisasikan pembayaran tunjangan jabatan fungsional secara penuh terhitung sejak SK PPPK diterima Juli 2021.
"Alhamdulillah berkat pendekatan persuasif dengan Pemda hasilnya sudah terealisasi dan rapelan jabfungnya bulan depan insyaallah segera diterima PPPK baik guru maupun non-guru semua instansi," terangnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
PPPK guru dan non-guru terima rapelan tunjangan jabatan fungsional 5 bulan pada Desember 2021.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu