PPPK tidak Aman untuk Guru dan Tendik Honorer, Sigid: Sekolah Negeri Pantasnya PNS

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35) Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho mengatakan posisi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak aman bagi mereka.
Oleh karena itu, GTKHNK35 berupaya meraih status pegawai negeri sipil (PNS) lewat keputusan presiden (keppres), sama seperti bidan pegawai tidak tetap (PTT) usia 35 tahun ke atas yang mendapatkan regulasi itu saat periode pertama Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Sigid menyadari upaya meraih Keppres PNS penuh tantangan.
Namun, mereka tidak mau hanya berupaya mendapatkan PPPK.
Dia menegaskan bahwa Indonesia bahkan dunia harus tahu hanya GTKHNK35 yang berjuang lewat jalur Keppres PNS.
"Kalau ada guru dan tendik honorer yang bilang Keppres PNS melanggar UU, dan PPPK solusi tepat, saya kira wajar karena pemahamannya terbatas dan cari aman saja," terang Sigid kepada JPNN.com, Minggu (4/4).
Dia mengaku sudah mendapatkan dukungan 70 persen lebih kepala daerah serta DPRD.
Sigid menegaskan bahwa jumlah itu akan terus bertambah.
Ketua GTKHN35 Jabar Sigid Purwo Nugroho mengatakan menyadari upaya meraih Keppres PNS penuh tantangan. Namun, pihaknya tidak ingin mencari aman dan hanya berupaya mendapatkan PPPK.
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak