PPPK tidak Aman untuk Guru dan Tendik Honorer, Sigid: Sekolah Negeri Pantasnya PNS
Minggu, 04 April 2021 – 14:04 WIB
Selain itu, banyak anggota DPR RI mendukung upaya Keppres PNS.
Dukungan itu tentunya dengan banyak pertimbangan.
"Kami tidak langsung menerima PPPK mentah-mentah karena masih banyak kelemahan-kelemahan dalam manajemen PPPK," kata Sigid.
Dia mengaku sangat prihatin bila guru dan tendik honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas diarahkan pada PPPK.
Padahal, kata Sigid, yang namanya sekolah negeri itu identik dengan PNS.
Dia menegaskan, kalau swasta baru layak diarahkan PPPK.
Sigid lantas mengingat pernyataan Ketum sekaligus Konseptor GTKHNK35 Indonesia Nasrullah yang membuat jiwa mereka tergugah untuk berjuang meraih Keppres PNS.
Pernyataan itu adalah “bermimpilah setinggi langit, apabila kalian terjatuh akan ada di antara bintang-bintang”.
Ketua GTKHN35 Jabar Sigid Purwo Nugroho mengatakan menyadari upaya meraih Keppres PNS penuh tantangan. Namun, pihaknya tidak ingin mencari aman dan hanya berupaya mendapatkan PPPK.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan